TATA TERTIB KOST PUTRI
AZ-ZAHRA
PERUMAHAN LADIVA PARK KAV. 4
WWW.PONDOK-AZ-ZAHRA.BLOGSPOT.COM
TELEPON : 0341-482687/HP.
085259408825
Untuk kebaikan dan kenyamanan bersama, maka perlu
dibuat peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi semua penghuni kost.:
1. Setiap
penghuni kost wajib menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri yang sah dan
masih berlaku minimal 2 lembar.
2. Dilarang
membawa tamu laki-laki dewasa baik itu teman, saudara atau keluarga ke dalam
kamar tidur.
3. Untuk
tamu di sediakan ruang tunggu di ruang tamu dan di batasi maksimal jam 21.30.
Untuk penghuni bebas 24 jam keluar masuk rumah.
4. Pembayaran uang sewa kost ditetapkan di muka
untuk periode sewa minimal 1 (satu) bulan ke depan.
5. Apabila
penyewa ingin memperpanjang/tidak harap mengkonfirmsi 1 minggu sebelumnya. Jika
tidak ada konfirmasi diartikan bahwa penghuni kost telah memutuskan untuk
keluar
6. Kamar
hunian berlaku untuk 1 (satu) orang / single. Tamu yang lebih dari 3 hari
menginap dikenakan biaya menginap Rp. 30.000.- semalam yang menjadi tanggung
jawab penghuni kamar.
7. Terdapat
fasilitas cuci setrika (laundry) dengan biaya 3000/kg, minimal laundry sebesar
3 kg.
8. Para penghuni dilarang keras :
· Membawa,
menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis
narkoba dan obat terlarang.
· Berjudi
dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras
· Membunyikan
televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang mengganggu lingkungan.
· Memasukkan
kertas, kain, tissu atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan ke dalam
saluran kamar mandi dan closet.
· Membuat
perubahan kamar tanpa se-ijin pemilik termasuk menempel poster, paku memaku
atau mencoret-coret tembok.
15. Penghuni
kamar harap mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak
digunakan. Penghuni Kost harus menjaga fasilitas kost bersama yaitu dapur beserta kelengkapannya
termasuk kulkas, dispenser, kompor gas, jemuran di lantai 3 dan setrika.
16. Pengelola
tidak menyediakan tempat penitipan barang berharga. Keamanan / keselamatan
barang berharga tanggung jawab penyewa Demi keamanan penghuni Kost, setiap
keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing.