Selasa, 07 Januari 2014

TATA TERTIB KOST PUTRI



TATA TERTIB KOST PUTRI AZ-ZAHRA
PERUMAHAN LADIVA PARK KAV. 4
WWW.PONDOK-AZ-ZAHRA.BLOGSPOT.COM
TELEPON : 0341-482687/HP. 085259408825
Untuk kebaikan dan kenyamanan bersama, maka perlu dibuat peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi semua penghuni kost.:
1.      Setiap penghuni kost wajib menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri yang sah dan masih berlaku minimal 2 lembar.
2.      Dilarang membawa tamu laki-laki dewasa baik itu teman, saudara atau keluarga ke dalam kamar tidur.
3.      Untuk tamu di sediakan ruang tunggu di ruang tamu dan di batasi maksimal jam 21.30. Untuk penghuni bebas 24 jam keluar masuk rumah.
4.       Pembayaran uang sewa kost ditetapkan di muka untuk periode sewa minimal 1 (satu) bulan ke depan.
5.      Apabila penyewa ingin memperpanjang/tidak harap mengkonfirmsi 1 minggu sebelumnya. Jika tidak ada konfirmasi diartikan bahwa penghuni kost telah memutuskan untuk keluar
6.      Kamar hunian berlaku untuk 1 (satu) orang / single. Tamu yang lebih dari 3 hari menginap dikenakan biaya menginap Rp. 30.000.- semalam yang menjadi tanggung jawab penghuni kamar. 
7.      Terdapat fasilitas cuci setrika (laundry) dengan biaya 3000/kg, minimal laundry sebesar 3 kg.
8.      Para penghuni dilarang keras :
·   Membawa, menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis narkoba dan obat terlarang.
·   Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras
·   Membunyikan televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang mengganggu lingkungan.
·   Memasukkan kertas, kain, tissu atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan ke dalam saluran kamar mandi dan closet.
·   Membuat perubahan kamar tanpa se-ijin pemilik termasuk menempel poster, paku memaku atau mencoret-coret tembok.
15.  Penghuni kamar harap mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan. Penghuni Kost harus menjaga fasilitas kost   bersama yaitu dapur beserta kelengkapannya termasuk kulkas, dispenser, kompor gas, jemuran di lantai 3 dan setrika.
16.  Pengelola tidak menyediakan tempat penitipan barang berharga. Keamanan / keselamatan barang berharga tanggung jawab penyewa Demi keamanan penghuni Kost, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing.